RELA BERBAGI, IKHLAS MEMBERI DEMI MEWUJUDKAN ILMU YANG BERMANFAAT UNTUK PROVINSI KEPRI KHUSUSNYA...

Selasa, 09 Juli 2013

Rasional dan Elemen Perubahan

PELATIHAN KURIKULUM 2013 BAGI GURU SMA/K PROVINSI RIAU DAN KEPULAUAN RIAU
DI LPMP RIAU, PEKANBARU 9 -13 JULI 2013

Pertemuan 1      :     Selasa, 9 Juli 2013
Pukul                     :     14.45 – 15.30
Materi                  :     Rasional dan Elemen Perubahan

Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.  Disamping itu, Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pola pikir yang dikandung dalam kurikulum 2013 yang membedakan dengan kurikulum sebelumnya adalah sebagai berikut:
Penyempurnaan pola pikir pada kurikulum 2013 dilihat dari kondisi guru, siswa dan sarana-prasarana adalah sebagai berikut:
Elemen perubahan pada kurikulum 2013 adalah meliputi 3 aspek:
1.       Kompetensi Lulusan: Adanya peningkatan dan keseimbangan  soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
2.       Kedudukan mata pelajaran (ISI): Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi mata pelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3.       Pendekatan (ISI): pada tingkat SD (Kompetensi dikembangkan melalui: Tematik terpadu dalam semua mata pelajaran); tingkat SMP & SMA (Kompetensi dikembangkan melalui:
Mata pelajaran); sedangkan tingkat SMK (Kompetensi dikembangkan melalui: vokasional)
Perubahan yang sangat mendasar pada kurikulum 2013 pada semua mata pelajaran adalah materi disusun seimbang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu]; dan Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio.
Perubahan yang mendasar pada bidang matematika adalah pembelajaran dimulai dari pengamatan permasalahan konkret, kemudian ke semi konkret, dan akhirnya abstraksi permasalahan; Rumus diturunkan oleh siswa dan permasalahan yang diajukan harus dapat dikerjakan siswa hanya dengan rumus-rumus dan pengertian dasar (tidak hanya bisa mnggunakan tetapi juga memahami asal-usulnya); Perimbangan antara matematika dengan angka dan tanpa angka [gambar, grafik, pola, dsb]; Dirancang  supaya siswa harus berfikir kritis untuk menyelesaikan permasalahan yang diajukan; Membiasakan siswa berfikir algoritmis; Memperluas materi mencakup peluang, pengolahan data, dan statistik sejak kelas VII serta materi lain sesuai dengan standar internasional; Mengenalkan konsep pendekatan dan perkiraan.
Pada Kurikulum 2013 terdapat proses yang mendukung kreativitas sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya silahkan buka:
Pekanbaru, 9 Juli 2013
Penulis

 H154M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar