PELATIHAN KURIKULUM 2013 BAGI GURU SMA/K PROVINSI RIAU
DAN KEPULAUAN RIAU
DI LPMP RIAU, PEKANBARU 9 -13 JULI 2013
Pertemuan 1 :
Selasa, 9 Juli 2013
Pukul : 14.45
– 15.30
Materi : Rasional
dan Elemen Perubahan
Kurikulum
menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Disamping itu, Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Pola
pikir yang dikandung dalam kurikulum 2013 yang membedakan dengan kurikulum
sebelumnya adalah sebagai berikut:
Penyempurnaan
pola pikir pada kurikulum 2013 dilihat dari kondisi guru, siswa dan
sarana-prasarana adalah sebagai berikut:
Elemen
perubahan pada kurikulum 2013 adalah meliputi 3 aspek:
1.
Kompetensi
Lulusan: Adanya peningkatan
dan keseimbangan soft skills dan hard
skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
2.
Kedudukan
mata pelajaran (ISI): Kompetensi
yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi mata pelajaran
dikembangkan dari kompetensi.
3.
Pendekatan
(ISI): pada tingkat SD (Kompetensi
dikembangkan melalui: Tematik
terpadu dalam semua mata
pelajaran); tingkat SMP & SMA (Kompetensi dikembangkan melalui:
Mata pelajaran); sedangkan tingkat
SMK (Kompetensi dikembangkan
melalui: vokasional)
Perubahan
yang sangat mendasar pada kurikulum 2013 pada semua mata pelajaran adalah materi disusun seimbang mencakup kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan; Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan
data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai
sumber-sumber belajar [siswa mencari tahu]; dan Penilaian otentik pada aspek kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan portofolio.
Perubahan
yang mendasar pada bidang matematika adalah pembelajaran dimulai dari pengamatan permasalahan konkret,
kemudian ke semi konkret, dan akhirnya abstraksi permasalahan; Rumus diturunkan oleh siswa dan
permasalahan yang diajukan harus dapat dikerjakan siswa hanya dengan
rumus-rumus dan pengertian dasar (tidak hanya bisa mnggunakan tetapi juga
memahami asal-usulnya); Perimbangan
antara matematika dengan angka dan tanpa angka [gambar, grafik, pola, dsb];
Dirancang supaya siswa harus berfikir kritis untuk
menyelesaikan permasalahan yang diajukan; Membiasakan siswa berfikir algoritmis; Memperluas materi mencakup peluang,
pengolahan data, dan statistik sejak kelas VII serta materi lain sesuai dengan
standar internasional; Mengenalkan
konsep pendekatan dan perkiraan.
Pada
Kurikulum 2013 terdapat proses yang mendukung kreativitas sebagai berikut:
Untuk
lebih jelasnya silahkan buka:
Pekanbaru,
9 Juli 2013
Penulis
H154M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar