RELA BERBAGI, IKHLAS MEMBERI DEMI MEWUJUDKAN ILMU YANG BERMANFAAT UNTUK PROVINSI KEPRI KHUSUSNYA...

Jumat, 12 Juli 2013

Penyusunan RPP


Pertemuan 8      :    Kamis, 11 Juli 2013
Pukul                     :     07.30 – 09.45
Materi                  :     Penyusunan RPP

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Dalam hal ini, Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Di mana, RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Oleh karena itu, Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Adapun komponen-komponen yang mestinya terdapat pada suatu RPP  berdasarkan Standar Proses No 65 Th 2013 adalah sebagai berikut:
Prinsip penyusunan RPP yaitu memperhatikan perbedaan individu peserta didik.; mendorong partisipasi aktif peserta didik; mengembangkan budaya membaca dan menulis; memberikan umpan balik dan tindak lanjut; mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar;  mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; dan     menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
Pada kegiatan pendahuluan berisi 2 hal yaitu Orientasi (Memusatkan perhatian peserta didik pada materi yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena alam, fenomena sosial, atau lainnya) dan Apersepsi (Memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan). Kegiatan inti  berisi pendekatan tematik dan/atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atauinkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/ atau pembelajaran   yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning ) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan dan memuat pengembangan   sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terintegrasi pada pembelajaran. Sedangkan kegiatan penutup berisi seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas,  baik tugas individual maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan buka:
1.       File Penyusunan RPP

Pekanbaru, 11 Juli 2013
Penulis

 H154M

Tidak ada komentar:

Posting Komentar