Pertemuan 8 : Kamis, 11 Juli 2013
Pukul : 07.30
– 09.45
Materi : Penyusunan
RPP
RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD. Dalam hal ini, Setiap guru pada satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis. Di mana, RPP disusun
untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Oleh
karena itu, Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Adapun
komponen-komponen yang mestinya terdapat pada suatu RPP berdasarkan Standar Proses No 65 Th 2013 adalah
sebagai berikut:
Prinsip
penyusunan RPP yaitu memperhatikan perbedaan individu peserta didik.; mendorong
partisipasi aktif peserta didik; mengembangkan budaya membaca dan menulis; memberikan
umpan balik dan tindak lanjut; mengakomodasi pada keterkaitan dan keterpaduan
KD, Keterkaitan dan keterpaduan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar; mengakomodasi
pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek
belajar, dan keragaman budaya; dan menerapkan teknologi informasi dan
komunikasi.
Pada
kegiatan pendahuluan berisi 2 hal yaitu Orientasi (Memusatkan perhatian peserta didik pada materi
yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan benda yang menarik, memberikan
illustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi, fenomena
alam, fenomena sosial, atau lainnya) dan Apersepsi (Memberikan persepsi awal kepada peserta didik
tentang materi yang akan diajarkan). Kegiatan inti berisi pendekatan tematik dan/atau tematik
terpadu dan/atau saintifik dan/atauinkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/
atau pembelajaran yang menghasilkan
karya berbasis pemecahan masalah (project based learning ) disesuaikan
dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan dan memuat pengembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang
terintegrasi pada pembelajaran. Sedangkan kegiatan penutup berisi seluruh
rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk
selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung
dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pemberian tugas, baik tugas individual
maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk
pertemuan berikutnya.
Untuk
lebih jelasnya silahkan buka:
Pekanbaru,
11 Juli 2013
Penulis
H154M
Tidak ada komentar:
Posting Komentar