ANALISIS STANDAR
PROSES
Hari Kedua : Jum’at , 3 Mei 2013
Pukul : 08.00 – 14.15
Acara : Standar Proses
Nara Sumber : Widyaswara Matematika LPMP Jawa Barat “ Bapak Husein
Siregar”
HP. 081573314604
email: siregarhusein@yahoo.com
Isi Materi :
Pendahuluan tentang fakta pendidikan sekarang bahwa
anak kemampuan lebih/ atas belum terlayani. Hal ini seringkali kegiatan
pengayaan masih minim di sekolah-sekolah sehingga anak-anak yang
excellent
cenderung melakukan penyimpangan-penyimpangan karena keegoisannya.
Dasar standar proses yaitu permendiknas no. 41 tahun
2007, dengan menggunakan prinsip bahwa Pendidikan diselenggarakan proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat.
Sedangkan implikasinya Pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu
dari
paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat
dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah/
madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)
atau Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan walaupun pada
kenyataannya
untuk pelajaran matematika: tingkat perkembangannya rendah.
Pengembangan silabus: pada SD dan SMP, disusun di
bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan, tingkat SMA dan SMK: disusun di bawah supervisi Dinas
provinsi yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan namun tingkat MI, MTs, MA, dan
MAK:
disusun di bawah supervisi Departemen yang menangani urusan pemerintahan
di
bidang agama.
Beban kerja minimal guru: A. Beban kerja guru mencakup
kegiatan-kegiatan pokok: (1) merencanakan pembelajaran, (2) melaksanakan
pembelajaran, (3) menilai hasil pembelajaran, (4) membimbing dan melatih
peserta didik, serta (5) melaksanakan tugas tambahan; B. Beban kerja
adalah se
kurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu)
minggu,
yang terdapat pro-kontra karena pegawai negeri jam wajibnya 37
jam/minggu.
Namun diberikan solusi sisa jam guru untuk mengerjakan administrasi.
Untuk lebih jelasnya silahkan buka:
Tanjungpinang, 3 mei 2013
Penulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar